Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

iPhone Ex Inter dan iPhone Ex iBox

Tips Sebelum Membeli iPhone Bekas Internasional

www.elmobsub.com
Well! iPhone bekas internasional adalah iPhone yang sebelumnya digunakan di luar negeri dan kemudian dijual atau dibeli di dalam negeri. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membeli iPhone bekas internasional. Sebelum kita masuk ke topik pembahasan, perlu kami ingatkan lagi. 
www.elmobsub.com
Di feeds Official Website sebelumnya kami di Electro Mobile Apple Repair Service Store Surabaya telah merilis artikel tentang Mengganti Kaca Touch Screen Tanpa Mengganti LCD iPhone Apakah Solusi Yang Baik?. Nah, dalam artikel kali ini kami di elmobsub.com akan mengajak anda mengetahui serba serbi iPhone Ex Inter dan iPhone Ex iBox. Simak terus ulasan kami berikut ini!

iPhone Ex Inter (Bekas dari Luar Negeri)


www.elmobsub.com
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membeli iPhone bekas internasional di antaranya:

  • Keaslian dan Kondisi: Pastikan iPhone yang anda beli adalah asli dan tidak palsu. Periksa kondisi fisik perangkat dengan cermat dan pastikan bahwa semua fungsi berjalan dengan baik, seperti layar, kamera, tombol, dan konektivitas.
  • Keamanan: Jangan lupa untuk memeriksa status keamanan perangkat, seperti apakah perangkat tersebut terkunci oleh akun iCloud atau tidak. Pastikan bahwa perangkat tersebut tidak terkunci oleh operator seluler atau memiliki masalah lain yang dapat mengganggu penggunaan anda.
  • Kompatibilitas: Periksa apakah perangkat yang anda beli memiliki spesifikasi teknis yang sesuai dengan kebutuhan anda dan kompatibel dengan operator seluler yang anda gunakan. Pastikan bahwa perangkat dapat berfungsi di jaringan seluler di negara anda.
  • Harga: Jangan lupa untuk membandingkan harga dengan kondisi dan spesifikasi perangkat yang ditawarkan. Pastikan bahwa harga yang anda bayar adil dan sesuai dengan kondisi dan kualitas perangkat.
  • Garansi: Pastikan bahwa anda membeli iPhone dari penjual yang dapat memberikan garansi atau layanan purna jual, seperti dukungan teknis atau pengembalian uang jika terjadi masalah. 

Catatan elmobsub.com: Jangan ragu untuk melakukan pengecekan dan pertanyaan lebih lanjut sebelum memutuskan untuk membeli iPhone bekas internasional.

iPhone EX iBox (Bekas dari Dalam Negeri)


www.elmobsub.com
iBox adalah sebuah jaringan ritel resmi untuk produk Apple di Indonesia. Jika iPhone bekas yang Anda maksud adalah iPhone Bekas iBox, maka sebaiknya anda memeriksa beberapa hal sebelum membelinya:

  • Keaslian: Pastikan bahwa iPhone yang Anda beli adalah asli dan bukan produk palsu atau replika.
  • Kondisi: Periksa kondisi fisik perangkat dengan cermat dan pastikan bahwa semua fungsi berjalan dengan baik, seperti layar, kamera, tombol, dan konektivitas. Pastikan juga bahwa iPhone tidak mengalami kerusakan atau cacat.
  • Umur dan penggunaan: Tanyakan kepada penjual tentang umur dan riwayat penggunaan iPhone tersebut. Jika iPhone sudah cukup tua atau telah digunakan secara intensif, maka ada kemungkinan bahwa kinerja dan usia baterai sudah menurun.
  • Garansi dan layanan purna jual: Pastikan bahwa iPhone yang Anda beli memiliki garansi dan layanan purna jual dari iBox, seperti dukungan teknis atau pengembalian uang jika terjadi masalah.
  • Harga: Pastikan bahwa harga yang ditawarkan adil dan sesuai dengan kondisi dan kualitas perangkat.

Catatan elmobsub.com: Pastikan untuk membeli iPhone bekas dari penjual yang terpercaya dan dapat dipercaya. Selalu berhati-hati saat membeli produk bekas, karena ada kemungkinan produk tersebut memiliki masalah atau cacat yang tidak terlihat pada awalnya.

Siapa Yang Berhak Memblokir IMEI iPhone?

Operator seluler atau penyedia layanan seluler memiliki hak untuk memblokir nomor IMEI iPhone jika ada alasan tertentu, seperti:

  • Pelanggaran kontrak: Jika pelanggan melanggar ketentuan kontrak dengan operator seluler, seperti tidak membayar tagihan bulanan secara teratur, maka operator seluler dapat memblokir nomor IMEI iPhone.
  • Hilang atau dicuri: Jika iPhone hilang atau dicuri dan pelanggan melaporkannya ke operator seluler, maka operator seluler dapat memblokir nomor IMEI iPhone agar tidak dapat digunakan oleh orang lain.
  • Keamanan: Jika iPhone terlibat dalam aktivitas ilegal atau digunakan untuk tujuan yang merugikan, seperti melakukan penipuan atau kegiatan kriminal lainnya, maka operator seluler dapat memblokir nomor IMEI iPhone untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Catatan elmobsub.com: Namun, memblokir nomor IMEI iPhone harus dilakukan dengan prosedur yang jelas dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika anda mengalami masalah terkait pemblokiran nomor IMEI iPhone anda, sebaiknya anda menghubungi operator seluler anda untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan solusi yang tepat.

Apa Yang Terjadi Jika IMEI iPhone Diblokir?


www.elmobsub.com
Jika nomor IMEI iPhone bekas internasional yang anda beli diblokir, kemungkinan ada beberapa alasan yang mungkin terjadi, seperti:

  • Pencurian atau Kehilangan: Nomor IMEI iPhone dapat diblokir jika iPhone tersebut hilang atau dicuri dan pemilik aslinya melaporkannya ke operator seluler atau pihak keamanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan iPhone yang tidak sah.
  • Pelanggaran Kontrak: Jika pemilik asli iPhone tidak membayar tagihan atau melanggar ketentuan kontrak dengan operator seluler asal, maka operator seluler dapat memblokir nomor IMEI iPhone.
  • Penipuan: Jika iPhone tersebut digunakan untuk melakukan penipuan atau aktivitas ilegal lainnya, maka operator seluler dapat memblokir nomor IMEI iPhone.

Catatan elmobsub.com: Jika nomor IMEI iPhone anda diblokir, maka iPhone tersebut tidak akan dapat terhubung ke jaringan seluler dan anda tidak akan dapat melakukan panggilan, mengirim pesan, atau menggunakan layanan data seluler. Jika anda membeli iPhone bekas internasional dan menemukan bahwa nomor IMEI iPhone diblokir, sebaiknya anda menghubungi penjual atau operator seluler asal untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan mencari solusi yang tepat.

Apa Yang Harus Dilakukan Setelah Membeli iPhone dari Luar Negeri?


www.elmobsub.com
Apabila anda membeli iPhone bekas internasional dan akan membawanya masuk ke Indonesia, anda perlu memperhatikan peraturan bea cukai yang berlaku. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Bea Masuk: Anda harus membayar bea masuk jika nilai barang melebihi batas tertentu yang ditetapkan oleh pihak bea cukai. Batas nilai barang yang dapat masuk ke Indonesia tanpa membayar bea masuk adalah sebesar 500 USD atau sekitar 7,2 juta rupiah.
  • Pajak Penjualan: Selain bea masuk, anda juga perlu membayar pajak penjualan atau PPN jika anda membeli iPhone bekas internasional dari negara yang tidak memiliki perjanjian pajak dengan Indonesia.
  • Perizinan: Anda perlu memperoleh izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika jika ingin menggunakan iPhone bekas internasional di Indonesia.
  • IMEI: Pastikan nomor IMEI iPhone anda tidak terdaftar dalam daftar blacklist yang disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Jika nomor IMEI iPhone terdaftar dalam daftar tersebut, anda tidak dapat menggunakan iPhone tersebut di Indonesia.
  • Dokumen: Anda perlu menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti faktur pembelian dan surat keterangan bebas pajak dari negara asal, untuk membuktikan bahwa iPhone tersebut adalah barang bekas dan bukan barang baru.

Catatan elmobsub.com: Penting untuk diketahui bahwa pelanggaran terhadap peraturan bea cukai dapat berakibat pada pengenaan denda atau bahkan konfiskasi barang oleh pihak bea cukai. Oleh karena itu, sebaiknya anda memperhatikan semua aturan dan persyaratan yang berlaku sebelum membawa iPhone bekas internasional ke Indonesia.

Registrasi iPhone di Kemenperin


www.elmobsub.com
Registrasi Kemenperin pada iPhone diperlukan untuk memastikan bahwa iPhone yang anda beli adalah produk yang legal dan telah memenuhi persyaratan standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Berikut adalah cara untuk melakukan registrasi Kemenperin pada iPhone:

  • Pastikan iPhone yang anda beli adalah produk resmi dari Apple atau distributor resmi yang memiliki izin dari Kemenperin.
  • Kunjungi situs web resmi Kemenperin di https://inatrade.kemendag.go.id/ atau situs resmi Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (https://www.djpen.kemendag.go.id/) untuk mendaftar dan memulai proses registrasi.
  • Ikuti petunjuk yang diberikan dan lengkapi semua informasi yang diminta pada formulir registrasi, seperti nomor seri iPhone, nama pemilik, alamat, nomor telepon, dan informasi lainnya.
  • Setelah formulir registrasi selesai diisi, simpan bukti registrasi yang diberikan oleh sistem. Bukti registrasi ini akan menjadi bukti bahwa iPhone yang anda miliki telah terdaftar pada Kemenperin.

Catatan elmobsub.com: Setelah anda selesai melakukan registrasi, anda dapat memastikan bahwa iPhone anda telah memenuhi persyaratan standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Selain itu, dengan melakukan registrasi, anda juga membantu pemerintah dalam memerangi peredaran produk ilegal di Indonesia.

Pemblokiran IMEI iPhone oleh Kemenkominfo


www.elmobsub.com
Kemenkominfo dapat memblokir IMEI pada iPhone atau smartphone lainnya jika IMEI tersebut terdaftar sebagai IMEI ilegal atau dicurigai sebagai IMEI dari smartphone yang dicuri atau hilang. Blokir IMEI dilakukan untuk mencegah penggunaan smartphone yang tidak sah, serta untuk meminimalisir perdagangan barang ilegal yang merugikan konsumen dan merusak ekonomi.

Selain itu, blokir IMEI juga dilakukan untuk melindungi konsumen dari praktik penjualan smartphone ilegal, seperti smartphone rekondisi atau smartphone yang tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah. Pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo berupaya untuk mengendalikan perdagangan barang ilegal dan melindungi konsumen agar tidak tertipu oleh praktik penjualan smartphone ilegal.

Catatan elmobsub.com: Jika IMEI iPhone anda diblokir oleh Kemenkominfo, sebaiknya segera laporkan ke pihak berwajib untuk memastikan bahwa iPhone tersebut adalah barang yang sah dan bukan hasil kejahatan. Anda juga dapat mengajukan permohonan penghapusan blokir IMEI kepada Kemenkominfo jika anda memiliki bukti pembelian dan kepemilikan yang sah.

Solusi Untuk Buka Blokir IMEI iPhone


www.elmobsub.com
Perlu kami garis bawahi, kemenperin tidak memiliki kewenangan untuk membuka blokir IMEI pada iPhone yang telah diblokir oleh pihak Kemenkominfo. Namun, anda dapat mencoba untuk mengajukan permohonan penghapusan blokir IMEI kepada Kemenkominfo. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan permohonan penghapusan blokir IMEI kepada Kemenkominfo:

  • Unduh formulir permohonan penghapusan blokir IMEI di situs web Kemenkominfo atau datang langsung ke kantor Kemenkominfo terdekat.
  • Isi formulir tersebut dengan lengkap dan jelas. Pastikan anda menyertakan bukti pembelian iPhone, seperti faktur atau kwitansi, serta bukti kepemilikan iPhone, seperti kartu garansi atau surat keterangan kepemilikan.
  • Lampirkan juga bukti-bukti lain yang mendukung permohonan anda, seperti bukti bahwa iPhone tersebut bukan barang curian atau hasil kejahatan lainnya.
  • Serahkan formulir dan bukti-bukti pendukung ke kantor Kemenkominfo terdekat. Anda dapat menghubungi call center Kemenkominfo untuk mengetahui kantor Kemenkominfo terdekat di wilayah anda.
  • Tunggu hingga permohonan Anda diproses. Proses penghapusan blokir IMEI dapat memakan waktu yang cukup lama, tergantung pada jumlah permohonan yang diterima oleh Kemenkominfo.

Catatan elmobsub.com: Jika permohonan anda disetujui, maka blokir IMEI pada iPhone anda akan dihapus dan anda dapat menggunakan iPhone tersebut kembali. Namun, jika permohonan anda ditolak, maka blokir IMEI akan tetap berlaku dan Anda tidak dapat menggunakan iPhone tersebut di Indonesia.


Penutup
www.elmobsub.com
Sebagai warga negara yang baik. Kami tentu sangat menyarankan untuk membeli iPhone dari distributor resmi Apple Device indonesia seperti ibox.co.id, Why? Membeli iPhone bekas dari luar negeri atau yang sering disebut sebagai iPhone ex inter memiliki risiko yang perlu anda pertimbangkan sebelum memutuskan untuk membelinya. Berikut adalah beberapa risiko yang mungkin terjadi ketika membeli iPhone ex inter:

  • Resiko IMEI diblokir: Jika iPhone ex inter yang Anda beli memiliki IMEI yang dicurigai sebagai IMEI ilegal atau dicuri, maka pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo berhak untuk memblokir IMEI tersebut dan membuat iPhone tersebut tidak dapat digunakan di Indonesia.
  • Garansi tidak berlaku di Indonesia: Garansi dari pabrik biasanya hanya berlaku di negara asalnya, sehingga jika terjadi kerusakan pada iPhone ex inter yang anda beli, anda harus memperbaikinya sendiri atau membayar biaya tambahan untuk memperbaikinya di Indonesia.
  • Bahasa dan aplikasi: iPhone ex inter kemungkinan akan menggunakan bahasa dan aplikasi yang berbeda dengan iPhone yang resmi dijual di Indonesia. Hal ini mungkin akan menyulitkan anda dalam mengoperasikan iPhone dan mengunduh aplikasi yang tidak tersedia di App Store Indonesia.
  • Kualitas yang tidak terjamin: Kualitas iPhone ex inter tidak selalu terjamin, karena snda tidak bisa memeriksa iPhone tersebut secara langsung sebelum membelinya. Selain itu, iPhone ex inter mungkin telah digunakan dalam waktu yang lama dan tidak terawat dengan baik.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk membeli iPhone ex inter, pastikan untuk memeriksa reputasi penjual dan kualitas iPhone tersebut. Selalu lakukan pembelian melalui toko atau penjual yang terpercaya dan bisa memberikan jaminan atau garansi. Pastikan juga untuk melakukan pengecekan terhadap IMEI iPhone tersebut untuk memastikan bahwa IMEI tidak diblokir oleh Kemenkominfo. 

Untuk Artikel Tentang Tips, Trik, dan Info Terkini Seputar Apple Device Dapat Anda Akses di Daftar Isi Artikel Electro Mobile Terbaru

Jika anda adalah pengguna Apple MacBook. iPad, iPhone, iMac, iWatch, AirPods, dan MagSafe dan sedang berada di Kota Surabaya, Electro Mobile Apple Repair Service Store menawarkan solusi perbaikan Apple Device dengan Pelayanan Standart Service Center Resmi. 

www.elmobsub.com

Toko Reparasi Apple kami Buka dan Beroperasi secara efektif mulai dari Jam 10.00 Pagi - 10.00 Malam. Klik tombol Whatsapp di Official Situs kami untuk terhubung dengan Customer Service Apple dari @elmobsub!

Untuk Informasi Harga Jasa Service Perbaikan iPhone, MacBook, iPad, dan iWatch Dapat Anda Temukan di Daftar Harga Service Apple Device Terbaru

Electro Mobile Apple Repair Service Store Surabaya


www.elmobsub.com

Electro Mobile Apple Repair Service Store Surabaya adalah Local Apple Service Center yang secara khusus melayani perbaikan untuk semua jenis perangkat Apple seperti iPhone, MacBook, iPad, iMac, dan iWatch terbaik di Wilayah Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan sekitarnya.


Jaminan service reparasi Apple Device yang cepat, bisa ditunggu, bisa dilihat, harga terjangkau, bergaransi toko, dan sparepart berkualitas. Kami berkomitmen untuk menyediakan Dukungan Teknis Profesional untuk menangani berbagai jenis kerusakan Apple Device dari sisi hardware maupun software dengan tepat.


Apple Repair Service Store kami berada di Pusat Kota Surabaya, tepatnya di dalam gedung WTC e-Mall Lantai 2, No. R-816, Kota Surabaya. Best Apple Service Solutions, Hubungi Customer Service kami melalui Kontak yang Tertera di Official Website kami!

Store Address



Kunjungi Toko Kami di Alamat Berikut Ini:

  • Toko I: WTC e-Mall Lantai 2, No. 816, Kota Surabaya (@elmobsub)
  • Toko II: WTC Mall Lantai 2, No. 227, Kota Surabaya (@irepairsub)

Store Contact



Hotline 1 x 24 Jam Official Apple Repair Service Store kami ada di kontak berikut:


Social Media




Temukan Electro Mobile Apple Repair Service Store di Platform Social Media Berikut:




Electro Mobile Apple Repair Service Store Surabaya